jaynews, PEKANBARU- Adanya
informasi yang diterima media ini dari salah seorang sumber atas pernyataan Kabid
Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, Ardi Arfandi ST.MT sebelumnya menyatakan
jika pemberitaan yang dilangsir media Berantas beberapa edisi lalu dan diperkuat
dengan adanya laporan resmi dari LSM KPK dibawah asuhan Toro ZL terkait dugaan
korupsi dan pemalsuan tandatangan dalam dokumen proyek pembangunan jembatan
sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014 yang disampaikan ke Polda Riau dan
Mabes Polri setahun lalu, tidak direspon oleh Polda Riau dan Bareskrim Mabes
Polri karena diduga telah menerima upeti dari pihak terkait di Pemda Siak-Riau.
Dok. HR.Berantas: Tanda Terima Surat Tindak Lanjut Laporan LSM KPK ke Polda Riau dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/05)
Berdasarkan
lontaran pernyataan Kabid Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, Ardi
Arfandi ST.MT yang dinilai kebal hukum tersebut, Selasa (24/05) pecan lalu,
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi
(DPP LSM KPK) mendatangi Polda Riau di Pekanbaru dan Bareskrim Mabes Polri di
Jakarta mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka sampaikan, terkait
dugaan pemalsuan tandatangan dan korupsi sebesar Rp9.058.173.000 pada tahun
2014 silam tersebut.
Yang menarik
dari kasus dugaan korupsi sebesar Rp9.058.173.000 telah terjadi pemalsuan
tandatangan Direktur PT. Surya Citra Karya Gemilang, Ir. Sulijar Situmeng dalam
dokumen proyek pembangunan jembatan sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014
itu dan penyuapan kepada beberapa oknum pejabat penting di Pemda Kabupaten Siak
yang diduga diberikan oleh rekanan lain selaku pelaksana lapangan bernisial KI.
Hal itu
terungkap berdasarkan hasil perbincangan Wartawan media ini kepada salah
seorang rekanan kontraktor lokal di Kabupaten Siak yang domisilinya di
Kecamatan Perawang-Siak bernisial HJ Samosir, Senin (30/05/2016) siang.
Bahkan menurut
pengakuan sumber, kalau oknum pejabat dinas Bina Marga dan Pengairan Siak
maupun oknum pejabat penting lainnya di Pemda Kabupaten Siak diduga Bupati,
telah menerima gratifikasi (suap) dari pihak rekanan pelaksana bernisial KI
yang sebelumnya diduga telah merampok kegiatan proyek pembangunan jembatan
sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014 tersebut dari pihak Dirut PT. Surya Citra Karya
Gemilang selaku rekanan kontraktor yang memenangkan tender pembangunan jembatan
Sei Kelakap pada tahun 2014 silam itu.
Bukan itu saja,
konon kabarnya Kadis BMP Siak, Ir. H Irving Kahar Simbolon Meng bersama
Kabidnya Ardi Arfandi ST.MT dan oknum pejabat Bappeda Siak, sedang mencari
pengacara senior mereka di Jakarta untuk mengelabui kasus korupsi yang melilit
tubuh mereka selama ini.
Agar
pemberitaan tersebut akurat dan berimbang, tim media ini telah berkali-kali
melayangkan surat konfirmasi (resmi) ke Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan,
Irving Kahar Simbolan, dan Kabidnya Ardi Arfandi ST.MT termasuk ke Bupati Siak,
Drs. H. Syamsuar MSi. Namun tak pernah menjawab tanpa alasan yang jelas.
Kendati demikian, Kabid BMP Siak, Ardi
Irfandi, ST., MM saat jumpa Pers diruangan rapat Inspektorat Siak, Senin
(09/05) lalu mengatakan, kegiatan pekerjaan pembangunan Jembatan Kelakap, sudah
selesai.
Proyek pembangunan jembatan kelakap itu
sudah dilakukan audit independen BPKP. Hasil audit itu terdapat kelebihan bayar
Rp400 juta lebih untuk mata anggaran besi pancang yang digunakan separuh.
Sementara dalam pembelian tiang pancang
tak bisa separuh, karena tiang pancang jembatan itu harusnya utuh. Namun,
sesuai rekomendasi dari BPK, yang digunakan dilapangan itulah yang harus
dibayar.
Jembatan kelakap itu, dibangun selama dua
tahap yaitu tahun 2014 dan 2015 lalu. Kenapa jembatan itu dibangun sampai dua
tahap kata Ardi, pertimbangannya biaya dan waktu pengerjaan lapangan jelasnya.
Dikatakannya, “Mengenai masalah jembatan
kelakap itu, saya tak mau menjelaskannya disini. Ditanya aja di Polda Riau atau
di Mabes Polri. Karena yang dapat menjelaskan itu, hanya Polisi dan pelapor.
Apalagi, pelapor itu punya hak untuk menjelaskannya, karena dia pelapor
punya SP2HP sendiri dari Kepolisian” kata Ardi tanpa menjelaskan perusahaan
mana yang dianggapnya sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Jembatan Kelakap
tahun 2014 yang diduga berbau korupsi tersebut.
AKBP, Agusrian di Bareskrim Mabes Polri
usai menerima surat penanganan lanjutan laporan dari LSM KPK yang disampaikan
ke Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (24/05/2016)
pekan lalu dikantornya, “Surat laporan lanjutan ini nantinya, bisa ditanya
langsung ke bagian Bareskrim esok hari,” ujarnya
Salah seorang diantara penyidik Tipikor
Ditreskrim Mabes Polri, saat berbincang-bincang dengan media ini usai melihat
dan membaca tembusan surat permintaan perkembangan penanganan dugaan perkara
pemalsuan dan korupsi di Kabupaten Siak yang diantar langsung ke Kapolri juga
kepada Kabag Reskrim Polri, menyebutkan, “Nanti kalau surat yang asli itu ke
pak Kapolri dilimpahkan ke kami siapa penyidiknya, saya kabarin. Karena berkas
itu nantinya dikirim ke kami dari Bareskrim,” katanya.
Sementara, Kabid Dumas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugmanan Zamzami saat ditemui diruang kerjanya
mengaku, jika kasus dugaan pemalsuan dan korupsi yang terjadi pada pekerjaan
jembatan sungai kelakap tahun 2014 tersebut diselidiki oleh pihak penyidik
tipikor, paling mudah.
“Untuk melakukan penyelidikannya, saya
rasa paling mudah. Mana mungkin Kairul Iqmal selaku rekanan kontraktor itu
berani melakukan pekerjaan lapangan tanpa ada
intervensi terlebih dahulu dari pihak penguasa didaerah setempat.
Apalagi, yang memenangkan tender proyek itu sudah jelas dari pihak perusahaan
PT. Surya Citra Karya Gemilang yang dipimpin oleh pak Ir. Sulijar Situmeang.
Apalagi kalau sudah ada alat petunjuknya dari audit BPKP. Caranya paling
mudah,” jelas Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugmanan Zamzami,, Seperti dilansir www.harianberantas.co.id.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati siak belum bisa di kofirmasi, di karenakan Bupati siak sedang berada di Jakarta. Begitu juga Kabag humas tidak berada di tempat, "Pak kabag Humas sedang sakit, kata salah seorang Staf". (Jay)