Sabtu, 11 Juni 2016

Betapa besarnya cinta seorang kekasih

Article

Kamis, 02 Juni 2016

Penantian sebuah mimpi


PENANTIAN SEBUAH MIMPI

Pantai moale sudah lama menunggu
Menunggu mimpi yang telah di janji
Pantai moale yag begitu indah
Sebagai saksi untuk kita berdua

Dari tahun ke tahun mimpi ini masih di tunggu..
Akankah masa kini kembali kemasa lalu..
Karena masa kini selalu mengingatkan aku ke masa lalu..
Walau masa lalu tak akan pernah  terulang...

Pelabuhan sibolga tempat terakhir, saat terucap selamat tinggal...
Isyarat yang engkau berikan bahwa bulan dan bintang tidak bisa bersatu...
Menyadarkan aku  bahwa engkau dan aku tidak bisa bersatu
Karna perbedaan yang memisahkan kita

Namun hati kecilku masih menunggu sebuah keajaiban.

By: Jay L





Rabu, 01 Juni 2016

LSM KPK Gugat Dinas Bina Marga Riau Terkait Sengketa Informasi, Termohon Mangkir Dalam Sidang Perdana


Jaynews,PEKANBARU-- Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Rabu (01/06/2016) menggelar sidang perdana sengketa informasi di Lt 3 Gedung KPU Provinsi Riau, No. 200 Jl. Gajah Mada Kota Pekanbaru-Riau.


Sidang dengan agenda pemeriksaan awal kelengkapan berkas Pemohon tersebut dipimpin oleh Said Dailani Yahya, S.Pdi selaku Ketua Majelis Komisioner dan didampingi Hj. Nurhayana, S.H, Tedi Boy, S.Pi sebagai Anggota Majelis Komisioner dan Raihana, SH.,MH sebagai Mediator Pembantu. 
“Karena Pemohon sudah hadir, walaupun pihak termohon dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Bina Marga Riau tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain, sidang tetap dilanjutkan,” ujar Said Dailani Yahya, S.Pdi selaku Ketua Majelis Komisioner  seraya mengetuk palu sidang. 
Usai memeriksa identitas Pemohon, Ketua Komisioner selanjutnya meminta Pemohon untuk menyebutkan poin tuntutan yang diajukan kepada Komisi Informasi. “Pemohon sudah memenuhi syarat kelengkapan dan tata cara . Silahkan saudara Pemohon untuk menyampaikan apa saja yang menjadi tuntutan Pemohon dan alasan meminta informasi Dokumen tersebut,” pinta Said Dailani Yahya, S.Pdi kepada Pemohon.
Sekretaris Umum LSM KPK, B Naso selaku Pemohon dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan sejumlah dokumen informasi publik tersebut untuk kepentingan penyebarluasan informasi dan menjamin hak Pemohon sebagai warga negara, dan sebagai bentuk pengawasan masyarakat atas realisasi program pembangunan maupun keuangan Negara yang di kelola selama ini.
“Indonesia adalah negara hukum. Dalam konstitusi kita memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan, serta memperoleh, memiliki, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan saluran yang tersedia. Dan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik juga telah mengatur hal ini,”  jelasnya kepada Majelis Komisioner.
Naso juga menjamin bahwa apabila Majelis Komisioner mengabulkan tuntutannya itu, ia akan menggunakan informasi publik yang diperoleh sesuai tujuan permohonan sebagaimana ia sampaikan.

“Kami menjamin akan menyebarluaskan informasi yang diperoleh melalui sarana media yang ada, dan apabila ada kerugian Negara juga kami sampaika laporan kepada Penegak hokum, sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat,” tegasnya.
Usai mendengar point tuntutan Pemohon beserta alasannya, Ketua Komisioner akan melanjutkan sidang berikutnya pekan depan dengan agenda Pemeriksaan awal lanjutan. “Karena Termohon (Kadis Bina marga,red) tidak hadir hari ini, maka sidang akan dijadwalkan kembali pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016 pukul 10.00 Wib,” tandas Said Dailani Yahya, S.Pdi, Ketua Komisioner. (Jay)

Sumber: www.harianberantas.co.id.




Senin, 30 Mei 2016

Bupati Siak Diduga Berperan Aktif Lakukan Korupsi & Pemalsuan Dokumen Jembatan Sei Kelakap Siak



jaynews, PEKANBARU- Adanya informasi yang diterima media ini dari salah seorang sumber atas pernyataan Kabid Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, Ardi Arfandi ST.MT sebelumnya menyatakan jika pemberitaan yang dilangsir media Berantas beberapa edisi lalu dan diperkuat dengan adanya laporan resmi dari LSM KPK dibawah asuhan Toro ZL terkait dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan dalam dokumen proyek pembangunan jembatan sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014 yang disampaikan ke Polda Riau dan Mabes Polri setahun lalu, tidak direspon oleh Polda Riau dan Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah menerima upeti dari pihak terkait di Pemda Siak-Riau.

 Dok. HR.Berantas: Tanda Terima Surat Tindak Lanjut Laporan LSM KPK ke Polda Riau dan Bareskrim Mabes    Polri, Selasa (24/05)

Berdasarkan lontaran pernyataan Kabid Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, Ardi Arfandi ST.MT yang dinilai kebal hukum tersebut, Selasa (24/05) pecan lalu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK) mendatangi Polda Riau di Pekanbaru dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka sampaikan, terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan korupsi sebesar Rp9.058.173.000 pada tahun 2014 silam tersebut.

Yang menarik dari kasus dugaan korupsi sebesar Rp9.058.173.000 telah terjadi pemalsuan tandatangan Direktur PT. Surya Citra Karya Gemilang, Ir. Sulijar Situmeng dalam dokumen proyek pembangunan jembatan sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014 itu dan penyuapan kepada beberapa oknum pejabat penting di Pemda Kabupaten Siak yang diduga diberikan oleh rekanan lain selaku pelaksana lapangan bernisial KI.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil perbincangan Wartawan media ini kepada salah seorang rekanan kontraktor lokal di Kabupaten Siak yang domisilinya di Kecamatan Perawang-Siak bernisial HJ Samosir, Senin (30/05/2016) siang.

Bahkan menurut pengakuan sumber, kalau oknum pejabat dinas Bina Marga dan Pengairan Siak maupun oknum pejabat penting lainnya di Pemda Kabupaten Siak diduga Bupati, telah menerima gratifikasi (suap) dari pihak rekanan pelaksana bernisial KI yang sebelumnya diduga telah merampok kegiatan proyek pembangunan jembatan sungai kelakap Siak (tahap I) tahun 2014 tersebut  dari pihak Dirut PT. Surya Citra Karya Gemilang selaku rekanan kontraktor yang memenangkan tender pembangunan jembatan Sei Kelakap pada tahun 2014 silam itu.

Bukan itu saja, konon kabarnya Kadis BMP Siak, Ir. H Irving Kahar Simbolon Meng bersama Kabidnya Ardi Arfandi ST.MT dan oknum pejabat Bappeda Siak, sedang mencari pengacara senior mereka di Jakarta untuk mengelabui kasus korupsi yang melilit tubuh mereka selama ini.

Agar pemberitaan tersebut akurat dan berimbang, tim media ini telah berkali-kali melayangkan surat konfirmasi (resmi) ke Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Irving Kahar Simbolan, dan Kabidnya Ardi Arfandi ST.MT termasuk ke Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar MSi. Namun tak pernah menjawab tanpa alasan yang jelas.
Kendati demikian, Kabid BMP Siak, Ardi Irfandi, ST., MM saat jumpa Pers diruangan rapat Inspektorat Siak, Senin (09/05) lalu mengatakan, kegiatan pekerjaan pembangunan Jembatan Kelakap, sudah selesai.

Proyek pembangunan jembatan kelakap itu sudah dilakukan audit independen BPKP. Hasil audit itu terdapat kelebihan bayar Rp400 juta lebih untuk mata anggaran besi pancang yang digunakan separuh.

Sementara dalam pembelian tiang pancang tak bisa separuh, karena tiang pancang jembatan itu harusnya utuh. Namun, sesuai rekomendasi dari BPK, yang digunakan dilapangan itulah yang harus dibayar.

Jembatan kelakap itu, dibangun selama dua tahap yaitu tahun 2014 dan 2015 lalu. Kenapa jembatan itu dibangun sampai dua tahap kata Ardi, pertimbangannya biaya dan waktu pengerjaan lapangan jelasnya.

Dikatakannya, “Mengenai masalah jembatan kelakap itu, saya tak mau menjelaskannya disini. Ditanya aja di Polda Riau atau di Mabes Polri. Karena yang dapat menjelaskan itu, hanya Polisi dan pelapor. Apalagi,  pelapor itu punya hak untuk menjelaskannya, karena dia pelapor punya SP2HP sendiri dari Kepolisian” kata Ardi tanpa menjelaskan perusahaan mana yang dianggapnya sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Jembatan Kelakap tahun 2014 yang diduga berbau korupsi tersebut.

AKBP, Agusrian di Bareskrim Mabes Polri usai menerima surat penanganan lanjutan laporan dari LSM KPK yang disampaikan ke Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (24/05/2016) pekan lalu dikantornya, “Surat laporan lanjutan ini nantinya, bisa ditanya langsung ke bagian Bareskrim esok hari,” ujarnya

Salah seorang diantara penyidik Tipikor Ditreskrim Mabes Polri, saat berbincang-bincang dengan media ini usai melihat dan membaca tembusan surat permintaan perkembangan penanganan dugaan perkara pemalsuan dan korupsi di Kabupaten Siak yang diantar langsung ke Kapolri juga kepada Kabag Reskrim Polri, menyebutkan, “Nanti kalau surat yang asli itu ke pak Kapolri dilimpahkan ke kami siapa penyidiknya, saya kabarin. Karena berkas itu nantinya dikirim ke kami dari Bareskrim,” katanya.

Sementara, Kabid Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugmanan Zamzami saat ditemui diruang kerjanya mengaku, jika kasus dugaan pemalsuan dan korupsi yang terjadi pada pekerjaan jembatan sungai kelakap tahun 2014 tersebut diselidiki oleh pihak penyidik tipikor, paling mudah.

“Untuk melakukan penyelidikannya, saya rasa paling mudah. Mana mungkin Kairul Iqmal selaku rekanan kontraktor itu berani melakukan pekerjaan lapangan tanpa ada  intervensi terlebih dahulu dari pihak penguasa didaerah setempat. Apalagi, yang memenangkan tender proyek itu sudah jelas dari pihak perusahaan PT. Surya Citra Karya Gemilang yang dipimpin oleh pak Ir. Sulijar Situmeang. Apalagi kalau sudah ada alat petunjuknya dari audit BPKP. Caranya paling mudah,” jelas Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugmanan Zamzami,, Seperti dilansir www.harianberantas.co.id.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati siak belum bisa di kofirmasi, di karenakan Bupati siak sedang berada di Jakarta. Begitu juga Kabag humas tidak berada di tempat, "Pak kabag Humas sedang sakit, kata salah seorang Staf".
(Jay)

PUISI: MERINDUKAN SEBUAH PERJUANGAN



Kapan Engkau Kembali

Engkaulah putra fajar yang selalu di abadikan
semangatmu bagaikan  angin topan yang semakin membarat..
engkau berjuang membela negerimu dari para penindas
walau beribu tantangan engkau lewati

Marhaenismemu selalu  di ingat di sepanjang masa
namun sebuah kesedihan yang masih tertanam di jiwa ini..
kami belum merasakan indahnya sebuah kerajaan
kekayaan  negeri ini telah dirampas oleh para penindas

Sebuah penantian ingin bebas dari cengkeram penguasa ..
namun itu hanya sebuah mayat yang ditunggu hidup kembali..
hingga tinggallah pasrah yang terjadi..
generasi bangsa ini mencoba untuk  berjuang
tapi perjuangan itu bagaikan semut  menyeberangi sungai..
karna para penindas lahir dari negeri ini sendiri...

Negeri ini  diantara merdeka dan tidak merdeka” 

  by; jay L